ADVERTISER

KPPS




SKEMA PENGUKUHAN KPPS PILEG MENJADI KPPS PILPRES 2014
Dasar:
1.      UU No: 42 Tahun 2008
2.      PKPU No: 25 Tahun 2014 Ps 31 (5)
A. Yang bisa dikukuhkan adalah:
1.      Mantan anggota KPPS pemilu Legislatif 2014
2.      Memenuhi syarat dan bersedia diangkat kembali menjadi anggota KPPS Pilpres 2014
3.      Tidak tercela selama menjalankan tugas kepemiluan.

B. KPU menetapkan kembali KPPS Pileg menjadi KPPS Pilpres melalui PPS, langkah-langkahnya sbb:
1.      PPK melakukan rakor dengan PPS, materi rakor mencakup, dasar hukum pengukuhan, teknik  pengukuhan, syarat-syarat menjadi anggota KPPS, dan  teknik interview.
2.      PPS mengundang secara resmi mantan anggota KPPS, untuk di interview
3.      Materi Interview memuat, kesediaan, kesanggupan, integritas, dan ceking syarat
4.      KPPS yang bersedia diangkat kembali menjadi anggota KPPS Pilpres, wajib mengisi dan menandatangani formulir kesediaan menjadi KPPS Pilpres 2014
5.      PPS membuat rekap by name anggota KPPSS di wilayah kerjanya
6.      Dalam menentukan kembali anggota KPPS Pilpres, PPS berkoordinasi dengan PPK
7.      Hasil penjaringan sebagai mana dimaksud di putuskan dan disahkan dalam rapat pleno tertutup oleh PPS
8.      PPS melakukan pelantikan anggota KPPS Pilpres

C. JADUAL TAHAPAN PENGUKUHAN KPPS
No
Uraian Kegiatan
Waktu
Keterangan
1
PPK mengundang PPS
8-10 Juni 2014
Di PPK
2
Interview mantan KPPS
10-18 Juni 2014
oleh PPS
3
Rapat pleno penetapan KPPS terseleksi
10-18 Juni 2014
Oleh PPS
4
Supervisi pelaksanaan interview
10-18 Juni 2014
Oleh PPK
5
PPS melaporkan hasil interview kpd PPK
20 Juni 2014
Rekap dan by name
6
Pelantikan Ketua KPPS
21-23 Juni 2014
Oleh PPS
7
Melaporkan hasil KPPS terlantik kpd PPK
21-23 Juni 2014
Oleh PPS
8
Melaporkan hasil KPPS terlantik kpd KPU
23-24 Juni 2014
Oleh PPK


SYARAT ANGGOTA KPPS SESUAI DENGAN PKPU NO. 25 TAHUN 2014

1.      Warga Negara Indonesia.
2.      Berusia Paling rendah 25 Tahun (Dua Puluh lima) tahun.
3.      Setia Kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Prklamasi 17 Agustus 1945
4.      Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
5.      Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
6.      Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
7.      Mampu secara jasmani dan rohani
8.      Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat.
9.      Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan penjara 5 (lima) tahun.
10.  Dalam hal persyaratan usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun bagi KPPS tidak dipenuhi diwilayah/lokasi TPS yang bersangkutan, maka anggota KPPS dapat diambil dari desa yang terdekat
11.  Dalm hal persyaratan pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat bagi KPPS tidak dipenuhi, maka dapat diisi oleh orang yang mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung dibuktikan dengan surat pernyataan.

Adapun kelengkapan persyaratan Meliputi :
1.      Fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku.
2.      Fotocopy ijazah SLTA/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
3.      Surat Pernyataan yang bersangkutan :
1)      Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undnag-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
2)      Tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.
3)      Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
4.      Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.



SURAT PERNYATAAN KESEDIAN DIANGKAT MENJADI KPPS PILPRES 2014


Yang bertanda tangan di bawah ini, Saya :

Nama                                      :  ......................................................................................................
Tempat, Tgl Lahir/Umur         :  ......................................................................................................
Alamat                                    :  ......................................................................................................
                                                :  ................................................ No. Hp .........................................

Dengan Ini Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya Bersedia diangkat kembali menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di :
  1. TPS                              :  ..................................................................................................
  2. PPS DESA                     :  ,,,,,,
  3. PPK KECAMATAN        :  ,,,,,,,,,,,,

Demikian Pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan siap menjalankan tugas Menjadi KPPS berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku

,,,,,,,,,,,,,,,,,  .................................  2014
Hormat Saya,


( ...............................................)

0 Komentar untuk "KPPS"

Back To Top