SKEMA PENGUKUHAN KPPS
PILEG MENJADI KPPS PILPRES 2014
Dasar:
1. UU No: 42 Tahun 2008
2. PKPU No: 25 Tahun 2014 Ps 31 (5)
A. Yang bisa dikukuhkan adalah:
1. Mantan anggota KPPS pemilu Legislatif
2014
2. Memenuhi syarat dan bersedia diangkat
kembali menjadi anggota KPPS Pilpres 2014
3. Tidak tercela selama menjalankan
tugas kepemiluan.
B. KPU menetapkan kembali KPPS Pileg
menjadi KPPS Pilpres melalui PPS, langkah-langkahnya sbb:
1. PPK melakukan rakor dengan PPS,
materi rakor mencakup, dasar hukum pengukuhan, teknik pengukuhan, syarat-syarat menjadi anggota
KPPS, dan teknik interview.
2. PPS mengundang secara resmi mantan
anggota KPPS, untuk di interview
3. Materi Interview memuat, kesediaan,
kesanggupan, integritas, dan ceking syarat
4. KPPS yang bersedia diangkat kembali
menjadi anggota KPPS Pilpres, wajib mengisi dan menandatangani formulir
kesediaan menjadi KPPS Pilpres 2014
5. PPS membuat rekap by name anggota
KPPSS di wilayah kerjanya
6. Dalam menentukan kembali anggota KPPS
Pilpres, PPS berkoordinasi dengan PPK
7. Hasil penjaringan sebagai mana
dimaksud di putuskan dan disahkan dalam rapat pleno tertutup oleh PPS
8. PPS melakukan pelantikan anggota KPPS
Pilpres
C. JADUAL TAHAPAN PENGUKUHAN KPPS
No
|
Uraian Kegiatan
|
Waktu
|
Keterangan
|
1
|
PPK mengundang PPS
|
8-10 Juni 2014
|
Di PPK
|
2
|
Interview mantan KPPS
|
10-18 Juni 2014
|
oleh PPS
|
3
|
Rapat pleno penetapan KPPS
terseleksi
|
10-18 Juni 2014
|
Oleh PPS
|
4
|
Supervisi pelaksanaan interview
|
10-18 Juni 2014
|
Oleh PPK
|
5
|
PPS melaporkan hasil interview kpd
PPK
|
20 Juni 2014
|
Rekap dan by name
|
6
|
Pelantikan Ketua KPPS
|
21-23 Juni 2014
|
Oleh PPS
|
7
|
Melaporkan hasil KPPS terlantik kpd
PPK
|
21-23 Juni 2014
|
Oleh PPS
|
8
|
Melaporkan hasil KPPS terlantik kpd
KPU
|
23-24 Juni 2014
|
Oleh PPK
|
SYARAT ANGGOTA KPPS
SESUAI DENGAN PKPU NO. 25 TAHUN 2014
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia Paling rendah 25 Tahun (Dua
Puluh lima) tahun.
3. Setia Kepada Pancasila sebagai dasar
Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita
Prklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunyai integritas, pribadi yang
kuat, jujur dan adil
5. Tidak menjadi anggota partai politik
yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam
jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang
dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang
bersangkutan.
6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
7. Mampu secara jasmani dan rohani
8. Berpendidikan paling rendah SLTA atau
sederajat.
9. Tidak pernah dipidana penjara
berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan penjara 5 (lima) tahun.
10. Dalam hal persyaratan usia paling
rendah 25 (dua puluh lima) tahun bagi KPPS tidak dipenuhi diwilayah/lokasi TPS
yang bersangkutan, maka anggota KPPS dapat diambil dari desa yang terdekat
11. Dalm hal persyaratan pendidikan
paling rendah SLTA atau sederajat bagi KPPS tidak dipenuhi, maka dapat diisi
oleh orang yang mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan
berhitung dibuktikan dengan surat pernyataan.
Adapun kelengkapan persyaratan
Meliputi :
1. Fotocopy kartu tanda penduduk (KTP)
yang masih berlaku.
2. Fotocopy ijazah SLTA/sederajat atau
ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
3. Surat Pernyataan yang bersangkutan :
1) Setia kepada Pancasila sebagai dasar
Negara, Undnag-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita
Proklamasi 17 Agustus 1945
2) Tidak menjadi anggota partai politik
sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.
3) Tidak pernah dipidana penjara
berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima)
tahun atau lebih.
4. Surat Keterangan Kesehatan dari
Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
SURAT PERNYATAAN KESEDIAN DIANGKAT MENJADI KPPS PILPRES
2014
Yang bertanda tangan di bawah ini, Saya :
Nama :
......................................................................................................
Tempat, Tgl Lahir/Umur :
......................................................................................................
Alamat :
......................................................................................................
: ................................................
No. Hp .........................................
Dengan Ini Menyatakan
dengan sebenarnya bahwa saya Bersedia diangkat
kembali menjadi
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Presiden dan Wakil
Presiden Tahun 2014 di :
Demikian Pernyataan ini
saya buat dengan sebenarnya dan siap menjalankan tugas Menjadi KPPS
berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
,,,,,,,,,,,,,,,,, ................................. 2014
Hormat Saya,
(
...............................................)
|
0 Komentar untuk "KPPS"